NIK e-KTP Anda yang Berhasil Terdaftar Berhak Menerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening KKS, Catat Tanggal Cair dan Nominalnya di Sini!

Kamis 26 Des 2024, 09:07 WIB
NIK e-KTP Anda yang berhasil terdaftar berhak terima saldo dana bansos PKH tahap satu 2025 ke Rekening KKS. (Poskota/Della Amelia)

NIK e-KTP Anda yang berhasil terdaftar berhak terima saldo dana bansos PKH tahap satu 2025 ke Rekening KKS. (Poskota/Della Amelia)

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:

  • Tahap pertama: Januari dan Februari 2025.
  • Tahap kedua: Maret dan April 2025.
  • Tahap ketiga: Mei dan Juni 2025.
  • Tahap keempat: Juli dan Agustus 2025.
  • Tahap kelima: September dan Oktober 2025.
  • Tahap keenam: November dan Desember 2025.

Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut informasi pencairan bansos PKH tahap satu 2025:

Melansir dari Youtube akun Bungkas Wae, pencairan bansos PKH tahap satu tahun 2025 segera disalurkan via Rekening KKS.

"Pencairan tahap satu akan disalurkan mulai bulan Februari 2025," mengutip dari video Youtube akun Bungkas Wae.

Tentunya nominal yang diterima oleh setiap KPM berbeda sesuai ketentuan pemerintah.

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp150.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp250.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Berita Terkait

News Update