POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Oktober hingga Desember 2024 terus berlanjut disalurkan ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan sebesar Rp600.000 tersebut diperuntukkan bagi kategori lansia dan penyandang disabilitas berat dan dapat diterima melalui penyaluran tahap ke-empat periode Oktober-Desember 2024.
Saldo bantuan akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan bank Mandiri.
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekkan status pencairan dengan mengkases situs resmi cekbansos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut langkah dan panduan lengkapnya.
PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' mengenai penarikan dana melalui kartu KKS dilaporkan telah dilakukan di sekitar 30 wilayah tambahan. Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui tiga bank Himbara, yakni Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri,
Di Jawa Tengah, beberapa kabupaten seperti Banjarnegara, Batang, Blora, Demak, dan Grobogan melaporkan pencairan bantuan melalui Bank BRI.
Sementara itu, di Jawa Timur, wilayah seperti Bangkalan, Nganjuk, dan Sampang juga mendapatkan pencairan. Wilayah Jawa Barat seperti Cianjur, Majalengka, Subang, dan Tasikmalaya juga terpantau menerima bantuan melalui Bank BRI.
Di Banten, bantuan melalui Bank Mandiri terpantau cair di kabupaten seperti Lebak, Pandeglang, dan Tangerang, serta beberapa kota termasuk Cilegon dan Tangerang Selatan.
Proses pencairan yang dilakukan secara bertahap memungkinkan masyarakat untuk menerima bantuan dalam waktu berbeda. Beberapa KPM yang belum menerima bantuan diimbau untuk bersabar.
Aplikasi monitoring bantuan sosial yaitu Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) telah menunjukkan status seperti Surat Perintah Membayar (SPM) atau Standing Instruction (SII), yang menandakan proses transfer dana telah dimulai.
Hal ini memastikan bahwa pencairan akan terus berlangsung di berbagai wilayah secara bertahap.
Bantuan sosial PKH tahap akhir 2024 ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat, termasuk kebutuhan pendidikan bagi anak-anak SD, SMP, dan SMA serta kebutuhan dasar lansia.
Masyarakat penerima bantuan diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan melakukan pengecekan saldo secara berkala.
Selain itu, disarankan untuk menggunakan dana bantuan sesuai kebutuhan utama. Proses pencairan yang bertahap memerlukan kesabaran agar seluruh KPM dapat menerima hak mereka.
Ketahui berikut ini rincian nominal dana bansos PKH per kategori dan cara cek status pencairan melalui situs resmi dengan menggunakan NIK e-KTP.
Rincian Nominal Bantuan Dana PKH 2024
Bantuan sosial dari PKH diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
1. Ibu Hamil
Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
2. Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
3. Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
4. Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.
5. Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.
6. Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH 2024 yang akan segera diterima KPM. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.