Cek Bansos PKH dan BPNT hingga Kategori NIK KTP Penerima Manfaat yang Tidak Akan Menerima Bantuan Dana Gratis Tahun 2025 di Sini!

Selasa 17 Des 2024, 14:03 WIB
Bonus Akhir Tahun! Lima Bantuan Sosial yang Siap Dicairkan untuk KPM PKH dan BPNT. (Poskota/edited Dadan)

Bonus Akhir Tahun! Lima Bantuan Sosial yang Siap Dicairkan untuk KPM PKH dan BPNT. (Poskota/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial dari pemerintah memiliki peran yang sangat penting untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Seiring berjalannya waktu, pencairan bantuan sosial ini terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan yang berlaku.

Bagi para KPM yang menantikan pencairan bantuan di tahun 2025, ada sejumlah informasi terbaru yang perlu diketahui, termasuk perubahan dalam kategori penerima dan bantuan sosial yang akan segera dicairkan.

Pada kesempatan kali ini, Poskota ingin memberikan informasi terkini terkait pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT yang akan disalurkan pada tahap pertama tahun 2025.

Proses pencairan ini diprediksi akan mulai berlangsung pada awal tahun mendatang, namun ada sejumlah perubahan yang perlu dicermati oleh para KPM.

Selain itu, pemerintah juga sedang mempercepat pencairan berbagai bantuan sosial di akhir tahun 2024, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG, bantuan dana bansos PKH dan BPNT pada tahap pertama tahun 2025 diperkirakan akan mulai disalurkan antara bulan Januari hingga Maret 2025. Pemerintah berencana melanjutkan pencairan dengan dua skema utama, yaitu:

  1. Skema Pencairan Dua Bulan Sekali: Bagi KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
  2. Skema Pencairan Tiga Bulan Sekali: Bagi KPM yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Namun, perlu diketahui ada perubahan penting terkait dengan kelompok KPM yang tidak lagi dapat menerima bantuan pada tahun 2025. Berikut adalah kategori KPM yang terpaksa dicoret dari penerima bantuan:

1. KPM Tanpa Komponen PKH

Jika dalam satu keluarga hanya memiliki anggota keluarga dengan komponen PKH yang telah lulus, maka KPM tersebut tidak lagi bisa menerima bantuan PKH pada tahun 2025.

2. KPM yang Mengundurkan Diri (Graduasi)

Bagi KPM yang sudah merasa ekonominya cukup dan memilih untuk mengundurkan diri atau melakukan graduasi dari program PKH atau BPNT, mereka juga tidak akan mendapatkan pencairan pada tahun 2025.

3. Data Tidak Valid atau Anomali

KPM yang data-data penerimanya, baik di rekening ataupun di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdeteksi mengalami anomali atau ketidaksesuaian, kemungkinan besar akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

4. Data Belum Padan dengan Data Dinas Dukcapil

Berita Terkait

News Update