NIK di E-KTP Atas Nama Anda Telah Terdata sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 4 2024 yang Cair ke KKS, Cek Selengkapnya di Sini!

Jumat 13 Des 2024, 11:30 WIB
Informasi terbaru pencairan subsidi bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo dana Rp600.000 dicairkan ke rekening KKS bagi NIK E-KTP nya yang terdata sebagai KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru pencairan subsidi bansos PKH tahap 4 2024 dengan nominal saldo dana Rp600.000 dicairkan ke rekening KKS bagi NIK E-KTP nya yang terdata sebagai KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

KPM yang ingin mengecek saldo KKS disarankan menggunakan aplikasi perbankan digital seperti Livin' by Mandiri, BRImo, atau BNI Mobile Banking.

Dengan aplikasi ini, pengecekan saldo dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus mengunjungi ATM atau agen bank.

Selain itu, penting untuk tidak terlalu sering mengecek saldo di ATM guna menghindari risiko kartu tertelan atau rusak. Bagi KPM yang sudah menerima bantuan, mereka disarankan segera mencairkan dana tersebut.

Sementara itu, bagi KPM yang belum melihat saldo masuk, mereka diminta untuk bersabar dan tidak khawatir, karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan dana tidak akan langsung kembali ke kas negara.

KPM yang belum menerima saldo disarankan untuk mengecek status bantuan mereka melalui saluran resmi seperti aplikasi cek Bansos atau langsung bertanya ke pendamping sosial masing-masing.

Proses ini membutuhkan kesabaran karena setiap penerima tidak selalu mendapatkan dana pada waktu yang bersamaan.

Berikut ini ketahui rincian besaran nominal dana bantuan PKH perkategori, syarat penerima hingga cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK E-KTP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Berita Terkait

News Update