SELAMAT! Siswa dengan NISN Terdaftar Ini Sudah Bisa Terima Saldo Dana Bantuan Pendidikan, Cek Penerima PIP Kemdikbud Termin 3!

Kamis 12 Des 2024, 10:34 WIB
Pencairan saldo dana PIP  (pip/edited Dadan)

Pencairan saldo dana PIP (pip/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus mencairja sejumlah bantuan sosial (bansos) hingga akhir tahun, salah satunya Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Ristet, dan Teknologi (Kemdikbud). 

Mengutip kanal YouTube Gue Rahman, PIP kini sudah masuk pencairan termin 3 atau periode Oktober-Desember 2024. Maka untuk siswa yang sudah menerima PIP termin 1 atau 2 tidak bsia mendapatkan bantuan ini lagi. 

“Bulan Desember ini merupakan penyaluran atau pencairan besar-besaran bantuan PIP,” kata Gue Rahman, dikutip pada Kamis, 12 Desember 2024. 

Jadi untuk para para siswa penerima yang sudah cair bantuannya namun belum menarik saldo tersebut, silakan untuk segera mencairkannya agar tidak ditarik kembali oleh negara.

“Ketika teman-teman tidak mencairkan sampai batas waktu yang ditentukan, makan bantuannya bisa saja kembali ke negara. Jadi di beberapa bulan sebelumnya sudah ada beberapa teman-teman yang diterbitkan SK pembatalan atau SK pengembalian ke negara,”lanjut dia.

Penerima Saldo Dana PIP 

Penerima saldo dana bantuan PIP adalah siswa berasal dari keluarga kurang mampu yang nama dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) mikiknya terdaftar di SIPINTAR Kemdikbud. 

Bantuan ini akan cair kepada siswa-siswa tersebut yang sudah berstatus SK Pemberian dan melakukan aktivasi rekening di masing-masing bank penyalur. 

Ada 3 bank lenyalur yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) untuk siswa SMA/SMK. Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa SMP dan SD. Kemudian Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk semua jenjang pendidikan di Aceh. 

Bantuan ini bertujuan membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan wajib 12 tahun hingga membantu para siswa yang putus sekolah karena faktor ekonomi.   

Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenisi penerima bantuan PIP yaitu sebagai berikut: 

  1. Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan. 
  2. Peserta didik usulan dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta.
  3. Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Lantas, bagaimana cara cek status pemerima bansos PIP? simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Cara Cek Status Penerima PIP

Nah, untuk mengetahui lebih lanjut terkait status penerima PIP. silakan untuk cek melalui SIPINTAR yang bisa diakses melalui pip.kemdikbud.go.id.

Berikut langkah-langkah cek status penerima PIP:

  1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
  2. Scroll layar ke bawah dan temukan kolom ‘Cari Penerima PIP’
  3. Masukan Nomor NISN, NIK, dan jawab satu pertanyaan penjumlahan
  4. Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’
  5. Data peserta didik penerima PIP akan ditampilkan
  6. Selesai

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PIP termin 3 pada Desember 2024. 

DISCLAIMER: Pencairan PIP dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM dapat mencairkan bantuan dalam waktu yang bersamaan. Maka haraplah bersabar hingga masa pencairan selesai.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update