Polisi Selidiki Kasus Dugaan Perundungan Siswa SMA di Jaksel

Kamis 12 Des 2024, 19:22 WIB
Ilustrasi perundungan. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi perundungan. (Poskota/Arif Setiadi)

"Hal ini untuk melindungi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa," tegasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan di lingkungan sekolah. Ade mengaku telah menerima laporan dan menerima barang bukti berupa hasil visum. 

Lebih lanjut, ia memastikan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) bertanggung jawab atas perbuatan perundungan terhadap korban.

Dalam perkara ini, ABH disangkakan melanggar Pasal 76 Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.


Berita Terkait


News Update