Hakim Tunda Pembacaan Putusan 15 Terdakwa Pungli Rutan KPK

Kamis 12 Des 2024, 13:58 WIB
Pembacaan putusan 15 terdakwa kasus dugaan pungli di Rutan KPK ditunda. Putusan akan dibacakan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Desember 2024. (Poskota/Ramot Sormin)

Pembacaan putusan 15 terdakwa kasus dugaan pungli di Rutan KPK ditunda. Putusan akan dibacakan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Desember 2024. (Poskota/Ramot Sormin)

Sementara itu, 15 terdakwa dugaan kasus pungli yang dimaksud, yakni Kepala Cabang Rutan KPK 2018 Deden Rochendi, Kepala Cabang Rutan KPK 2022-2024 Achmad Fauzi, Plt. Kepala Cabang Rutan KPK 2021 Ristanta, dan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK 2018-2022 Hengki.

Kemudian, Petugas Rutan KPK, terdiri dari Sopian Hadi, Agung Nugroho, Eri Angga Permana, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Ramadhan Ubaidillah, dan Muhammad Abduh.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update