NIK E-KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Cair ke Rekening KKS! Informasi Lengkapnya Cek di Sini!

Rabu 04 Des 2024, 13:30 WIB
NIK E-KTP atas nama Anda telah terdata sebagai peneerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4 2024, Informasi lebih lanjutnya simak berikut. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK E-KTP atas nama Anda telah terdata sebagai peneerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4 2024, Informasi lebih lanjutnya simak berikut. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik dan informasi terbaru bagi para Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya terkait penyaluran bantuan sosial pada akhir tahun 2024.

Nominal bantuan Rp600.000 dari bansos PKH melalui penyaluran tahap ke-empat periode Oktober-Desember 2024, Diperuntukkan bagi KPM dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, bank Mandiri dan BSI (Khusus untuk wilayah Aceh).

KPM bisa mengakses situs resmi cekbansos dari kemensos untuk mengetahui status penerimaan bansos mereka dengan menggunakan nama lengkap serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), langkah dan panduan lebih lanjutnya simak berikut ini.

PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Penerima PKH dipilih dari data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki kartu KKS dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi. Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.

Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' berdasarkan pantauan terbaru, saldo kartu KKS untuk alokasi Oktober-Desember 2024 mulai diisi, khususnya di bank penyalur seperti BSI, BRI, dan Bank Mandiri. Namun, penyaluran melalui Bank BNI masih terpantau lebih lambat.

Proses pencairan bantuan sosial berlangsung secara bertahap. Saldo untuk bantuan PKH dari Bank BRI dan Bank Mandiri terus bertambah di rekening KKS masing-masing KPM.

Nominal yang diterima bervariasi, tergantung jumlah komponen yang dimiliki setiap KPM, seperti anak usia sekolah, lansia, atau disabilitas.

Untuk BPNT, penyaluran melalui BSI sudah lebih dulu dimulai, sedangkan Bank BRI dan Bank Mandiri masih dalam tahap awal. Proses pengisian saldo berlangsung secara bertahap, dan diharapkan akan rampung sebelum akhir Desember 2024.

Bagi para penerima manfaat yang belum melihat saldo masuk di rekening, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui ATM atau mobile banking.

Proses top-up rekening KPM masih terus berlangsung, dan para penerima diimbau untuk bersabar serta tetap memantau perkembangan informasi.

Dengan pencairan ini, diharapkan bantuan sosial dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan lainnya, terutama menjelang akhir tahun. Pemerintah dan pihak terkait terus berupaya memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tepat waktu.

Program bansos PKH menawarkan berbagai manfaat kepada penerimanya, antara lain:

  • Peningkatan Akses Pendidikan: Anak-anak dari keluarga penerima PKH didorong untuk terus bersekolah, sehingga kualitas pendidikan mereka dapat meningkat.
  • Perbaikan Kesehatan: Ibu hamil, balita, dan lansia menerima layanan kesehatan yang lebih baik karena adanya insentif untuk rutin memeriksakan kesehatan mereka.
  • Peningkatan Ekonomi: Melalui bantuan finansial dan pelatihan keterampilan, keluarga miskin dapat meningkatkan pendapatan mereka dan keluar dari kemiskinan.
  • Dukungan Sosial: Penerima PKH mendapat pendampingan dari pekerja sosial yang membantu mereka mengakses layanan sosial lainnya dan mengembangkan keterampilan mereka.

Berikut ini ketahui rincian besaran nominal dana bansos PKH per kategori penerima, syarat penerima hingga cara cek status pencairan dengan menggunakan NIK pada E-KTP melalui situs resmi cekbansos dari kemensos.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus merupakan WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

2. Terdaftar sebagai Keluarga Miskin

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.

3. Kriteria Keluarga Penerima Manfaat

  • Ibu hamil atau nifas.
  • Anak usia dini (0-6 tahun).
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA).
  • Lansia (60 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas berat.

4. Tidak Menjadi ASN atau Anggota TNI/Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.

5. Belum Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
  • Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan akhir tahun 2024.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update