Apakah Terdaftar Penerima BPNT 2024! CeK Status NIK e-KTP Anda di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya

Sabtu 30 Nov 2024, 12:53 WIB

POSKOTA.C0.ID - Apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di 2024 ini?

Untuk mengetahuinya, caranya cukup gampang. Anda bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan memasukan NIK e-KTP Anda di situs tersebut, akan diketahui apakah terdaftar sebagai penerima BPNT ini, atau tidak.

Program dari pemerintah yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini, bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu.

Karena ini merupakan salah satu bantuang bersyarat, tentunya ada kriteria yang wajib dipenuhi oleh para keluarga penerima manfaat (KMP).

Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT 2024 ini, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Dengan beberapa langkah sederhana, para KPM dapat mengetahui apakah NIK e-KTP nya tercantum sebagai penerima BPNT.

Untuk lebih jelasnya, berikut langkah dan cara mengecek status NIK e-KTP Anda di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Nama Penerima BPNT 2024

  • Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
  • Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
  • Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
  • Terakhir, Anda klik tombol "Cari"

Jika NIK e-KTP Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT untuk 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.

Syarat Penerima BPNT 2024

  • Memiliki e-KTP sebagai salah satu identitas resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Sudah masuk masyarakat yang memiliki kategori membutuhkan, sesuai dengan krtiteria yang ditetapkan pemerintah.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Anggota Polri, atau yang umumnya memilikipenghasilan tetap.
  • Pastikan tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT Subsidi gaji, BLT UMKM, dan bantuang yang sejenis.
  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

BPNT ini merupakan program pemerintah yang masih akan disalurkankan untuk mereka yang sudah kriterianya terpilih.

Bantuan ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.

Bansos ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update