POSKOTA.CO.ID - Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan Sumatera Barat ditanggapi Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan tindakan yang bisa menurunkan marwah Kepolisian.
Seperti diketahui Kasat Reskri Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak hingga tewas oleh rekannya sesama polisi yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
"Perbuatan oknum ini sangat tidak terpuji lantaran perilakunya jelas telah menurunkan marwah, harkat dan juga martabat Kepolisian di tengah masyarakat," ujar Edi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 23 November 2024.
Dikatakan Edi, sudah sepantasnya perbuatan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar tersebut termasuk kategori pelanggaran berat. Untuk itu, ditegaskan Edi sudah sepantasnya Polri memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, dia mendukung upaya Polri yang bakal memberikan sanksi tegas berupa sanksi etik, pemecatan dan pidana sekaligus.
"Kami melihat sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana dengan hukuman dengan ancaman hukuman paling berat terhadap pelaku sangat pantas diberikan," beber Edi yang juga dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Pihaknya berharap dengan adanya pemecatan dan pemidanaan itu harus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang di tempat lain dan bisa membuat membuat efek jera.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan Polda Sumatera Barat secara maraton sejak Jum'at 22 November 2024.
Kejadian tersebut bermula ketika penyidik Reskrim Polres Solok Selatan menangkap tersangka Galian C. Rupanya tersangka yang ditangkap tersebut merupakan kenalan dari tersangka, AKP Dadang Iskandar.
“Berdasakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif kenapa itu dilakukan, karena merasa tidak senang dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan kepada wartawan, Sabtu 23 November 2024.
Pada saat itu, AKP Dadang Iskandar meminta tolong kepada Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti untuk membebaskan rekanannya tersebut. Namun permintaan tersebut diabaikan oleh Kapolres Solok Selatan.
“Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan, sopir yang bersangkutan minta tolong kepada Kabag Ops Polres Solok Selatan bisa membantu,” ujarnya.
Dari situlah kemarahan AKP Dadang Iskandar memuncak. Pelaku lalu membuntuti korban, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar sesat setelah keluar dari ruangan penyidikan menuju halaman parkir Mapolres Solok Selatan untuk mengambil handphone didalam mobilnya.
Di halaman parkir Polres itulah AKP Ryanto dihabisi pelaku dengan dua kali tembakan yang mengarah ke kepalanya. Hingga akhirnya korban tersungkur bersimbah darah sedangkn pelaku langsung melarikan diri mengarah menuju Polda Sumatera Barat di Padang.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting menambahkan, untuk dugaan sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan yang meminta bantuan Kapolres terkait rekanannya melakukan tambang galian batu dipastikan memang ada. “Namun ini kita masih pendalaman,” tegas Hidayat Asykuri Ginting.
Pelaku pun setelah menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar langsung dilakukan penahanan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.