Seperti diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan Polda Sumatera Barat secara maraton sejak Jum'at 22 November 2024.
Baca Juga:
AKP Ryanto Ulil Anshar Korban Penembakan Bakal Dimakamkan Taman Makam Siri Na Passe
Kejadian tersebut bermula ketika penyidik Reskrim Polres Solok Selatan menangkap tersangka Galian C. Rupanya tersangka yang ditangkap tersebut merupakan kenalan dari tersangka, AKP Dadang Iskandar.
“Berdasakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif kenapa itu dilakukan, karena merasa tidak senang dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan kepada wartawan, Sabtu 23 November 2024.
Pada saat itu, AKP Dadang Iskandar meminta tolong kepada Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti untuk membebaskan rekanannya tersebut. Namun permintaan tersebut diabaikan oleh Kapolres Solok Selatan.