Saldo Dana PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Belum Cair? 5 Langkah Mudah Cek Status dan Jadwal Pencairan Tahap 3!

Senin 18 Nov 2024, 06:07 WIB
Cek saldo dana bansos PIP untuk pencairan tahap 3 periode Oktober hingga Desember 2024 bagi siswa yang terdaftar di Puslapdik. (Kemdikbud/Neni Nuraeni)

Cek saldo dana bansos PIP untuk pencairan tahap 3 periode Oktober hingga Desember 2024 bagi siswa yang terdaftar di Puslapdik. (Kemdikbud/Neni Nuraeni)

3. Penerima SK Pemberian

Setiap siswa penerima SK Pemberian, maka dia berhak memperoleh beasiswa PIP, sama seperti 2 kategori sebelumnya.

4. Berdasarkan hasil Aktivasi Rekening SK Nominasi ke SK Pemberian

Dana bansos PIP pun berhak diterima oleh setiap pelajar yang telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di 3 bank penyalur, sesuai dengan jenjang pendidikan yang diampu, meliputi:

  • Bank BRI: Khusus untuk melayani aktivasi dan pencairan PIP bagi siswa SD, SMP dan sederajat.
  • Bank BNI: Diperintahkan untuk menyalurkan dana PIP bagi peserta didik SMA, SMK dan sederajat.
  • Bank BSI: Untuk melayani seluruh pelajar penerima PIP yang berdomisili di Aceh.

Guna mengetahui informasi terbaru perihal status peserta didik penerima hingga jadwal pencairan subsidi pendidikan ini, pemerintah menyediakan layanan secara online melalui laman resmi SIPINTAR enterprise.

5 Langkah Mudah Cek Status Peserta Didik Penerima Beasiswa PIP 2024

Layanan informasi perihal status siswa penerima hingga jadwal pencairan dana PIP ini, diperuntukan bagi peserta didik yang sebelumnya telah melakukan usulan serta sudah terdaftar di Puslapdik Kemdikdasmen RI, dengan cara:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR enterprise dengan link pip.kemdikbud.go.id.
  2. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai Kartu Keluarga (KK).
  4. Ketik hasil perhitungan matematika dasar pada kolom verifikasi.
  5. Klik tombol 'Cek Penerima PIP', apabila data yang dimaksud sudah sesuai.

Apabila sistem aplikasi memberikan informasi 'Dana sudah masuk..' maka siswa yang bersangkutan sudah bisa mencairkan saldo dana bansos PIP sesuai jadwal di bank penyalur. 

Dengan demikian, cek secara berkala perihal perkembangan dan informasi terbaru melalui laman tersebut, atau menanyakan langsung ke pihak sekolah yang bersangkutan.

Jika menemui kendala atau memiliki pertanyaan perihal penyaluran dan pencairan PIP, bisa menghubungi ke pusat layanan dan aduan masyarakat melalui nomor telepon Hotline 177 atau via surat elektronik ke [email protected] dan ult.kemdikbud.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Reporter

Berita Terkait

News Update