Aplikasi ini tersedia di Play Store dan pengguna bisa langsung mengakses fitur pengusulan bantuan. Cukup masukkan data anak yang layak, dan sistem akan merekam pengajuan tersebut.
2. Pengajuan Melalui SIKS-NG di Desa
Alternatif lainnya adalah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh operator desa.
Pengajuan melalui SIKS-NG memungkinkan verifikasi data calon penerima langsung oleh pihak desa sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial.
Persyaratan untuk Mendapatkan Bantuan ATENSI Anak Yatim Piatu
Agar bisa menerima bantuan ini, beberapa kriteria berikut harus dipenuhi oleh calon penerima:
• Status Anak
Calon penerima harus merupakan anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika belum terdaftar, pengajuan untuk memasukkan data anak tersebut ke dalam DTKS perlu dilakukan terlebih dahulu.
• Batas Usia
Penerima harus berusia di bawah 18 tahun, belum menikah, dan masih berada dalam usia sekolah atau masa pendidikan.
• Kondisi Orang Tua
Jika salah satu orang tua anak telah meninggal, orang tua yang masih hidup harus belum menikah lagi.
Apabila orang tua yang masih hidup sudah menikah kembali, maka anak tersebut tidak berhak menerima bantuan ATENSI Yatim Piatu.
Itulah informasi mengenai saldo dana bansos Rp400.000 yang akan cair untuk periode November-Desember 2024. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.