POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, kabar baik datang bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan sosial tahap keenam, mencakup alokasi bulan November dan Desember.
Pencairan sejumlah bansos ini menjadi momentum penting untuk memastikan dukungan sosial tetap dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, meskipun ada sejumlah perubahan yang perlu diperhatikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos PKH dan BPNT telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kesejahteraan. Di tahap akhir tahun 2024 ini, proses pencairan diupayakan berjalan lebih cepat guna menyesuaikan dengan kebutuhan akhir tahun.
Namun, tidak semua KPM dapat menerima bantuan tersebut karena adanya pembaruan data dan evaluasi kelayakan penerima. Artikel Poskota kali ini akan mengulas jadwal pencairan, kriteria penerima yang masih berhak menerima bantuan, serta jenis-jenis bantuan yang akan disalurkan.
Bagi KPM PKH dan BPNT, memahami informasi terbaru terkait pencairan bantuan sangatlah penting. Dalam artikel ini, Anda akan menemukan detail mengenai jadwal pencairan, kategori penerima yang tidak lagi mendapatkan bantuan, dan jenis bantuan yang disiapkan oleh pemerintah di akhir tahun ini.
Dengan membaca artikel Poskota berikut ini hingga selesai, diharapkan Anda dapat mempersiapkan diri untuk proses pencairan dan memahami perubahan yang berlaku. Simak informasi selengkapnya agar tidak terlewatkan!
Jadwal Pencairan Saldo DANA Bansos PKH dan BPNT Tahap Akhir
Pencairan subsidi saldo dana gratis dari bansos PKH tahap keenam dan BPNT untuk alokasi November dan Desember merupakan pencairan terakhir di akhir tahun 2024.
Berdasarkan jadwal dari Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan ini akan dimulai dari November hingga akhir Desember. Proses ini diperkirakan akan dipercepat untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan tepat waktu.
Namun, tidak semua KPM dapat menerima bantuan ini. Berikut adalah kelompok KPM yang tidak lagi mendapatkan bantuan pada tahap akhir:
1. Tidak Memiliki Komponen PKH
KPM yang tidak lagi memiliki komponen PKH dalam keluarganya, seperti anak yang sudah lulus SMA, akan dihentikan bantuannya karena data diperbarui setiap bulan.
2. Mengundurkan Diri atau Graduasi Sejahtera
KPM yang telah mengundurkan diri atau lulus program karena dianggap sudah mampu secara ekonomi juga tidak lagi mendapatkan bantuan.