Jadwal Cair KJP Plus November Diundur sampai Pilkada 2024 Selesai? Begini Penjelasannya

Kamis 14 Nov 2024, 23:22 WIB
Penjelasan jadwal pencairan KJP Plus November yang diundur sampai Pilkada 2024 selesai. (Beasiswaosc)

Penjelasan jadwal pencairan KJP Plus November yang diundur sampai Pilkada 2024 selesai. (Beasiswaosc)

POSKOTA.CO.ID - Apakah jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk November akan diundur sampai Pilkada 2024 selesai? Ceklah penjelasannya di sini. 

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya kapan KJP Plus cair, padahal sudah memasuki penghujung akhir tahun. 

Terdapat info terbaru bahwa pencairan saldo dana pendidikan ini akan ditunda dan dilanjutkan kembali setelah Pilkada 2024 berlangsung. Benarkah itu? 

Apa Itu KJP Plus 

Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan bansos dari Pemprov DKI Jakarta melalui dinas pendidikan (disdik) untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.

Bansos ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Secara berkala tiap bulannya, penyaluran dana bansos ini selalu dilakukan. Diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

Besaran Dana KJP Plus 

1. SD/MI

Biaya rutin: Rp135.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp250.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp130.000 per bulan

2. SMP/MTs

Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp170.000 per bulan

3. SMA/MA

Biaya rutin: Rp235.000 bulan
Biaya berkala: Rp185.000 bulan
Total besaran dana: Rp420.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp290.000 per bulan

4. SMK

Biaya rutin: Rp235.000 per bulan
Biaya berkala: Rp215.000 per bulan
Total besaran dana: Rp450.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp240.000 per bulan

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C (PKBM)

Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan

Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 tiap bulan. Penyaluran dana bansosnya lewat Bank DKI. 

Sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai (cashless) tiap bulan untuk pembunuhan kebutuhan peserta didik. 

Jadwal Pencairan KJP Plus 

Pernyataan dari kanal Youtube bernama Naura Vlog, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan edaran penyaluran bansos berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditunda dulu selama Pilkada 2024. 

Bantuan yang dimaksud tersebut salah satunya adalah KJP Plus berasal dari dana APBD. Hal ini bertujuan agar tidak ada politisasi uang bansos dalam Pilkada sehingga menjadi transparan dalam pemilihannya.

Akan tetapi, informasi tersebut sampai saat ini belum dikonfirmasi oleh pihak disdik pada akun Instagram resminya @upt.p4op. 

KPM yang menanyakan kabar pencairan pun belu direspon satu pun oleh admin media sosial tersebut. Biasanya, pengumuman terbaru selalu diunggah pada akun disdik ini. 

Maka dari itu, para KPM diminta untuk bersabar dan menunggu kepastian yang benar dari kedua belah pihak agar hati pun menjadi tenang. 

Belum bisa dipastikan kapan tepatnya pencairan saldo dana bansos ini akan segera disalurkan. Tunggu info terbaru di Instagram resmi mereka.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan KJP Plus berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Disdik DKI Jakarta. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Itulah dia informasi terkait jadwal pencairan KJP Plus November yang diundur sampai Pilkada 2024 selesai. Semoga membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update