POSKOTA.CO.ID - Apakah jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk November akan diundur sampai Pilkada 2024 selesai? Ceklah penjelasannya di sini.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya kapan KJP Plus cair, padahal sudah memasuki penghujung akhir tahun.
Terdapat info terbaru bahwa pencairan saldo dana pendidikan ini akan ditunda dan dilanjutkan kembali setelah Pilkada 2024 berlangsung. Benarkah itu?
Apa Itu KJP Plus
Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan bansos dari Pemprov DKI Jakarta melalui dinas pendidikan (disdik) untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.
Bansos ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Secara berkala tiap bulannya, penyaluran dana bansos ini selalu dilakukan. Diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Besaran Dana KJP Plus
1. SD/MI
Biaya rutin: Rp135.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp130.000 per bulan
2. SMP/MTs
Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp170.000 per bulan
3. SMA/MA
Biaya rutin: Rp235.000 bulan
Biaya berkala: Rp185.000 bulan
Total besaran dana: Rp420.000 per bulan