Cek Bansos PKH Tahap Akhir 2024, Ini Syarat dan Golongan yang Akan Terima Dana Bansos dari Pemerintah

Kamis 14 Nov 2024, 17:56 WIB
Cek bansos PKH pencairan periode akhir tahun 2024. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Cek bansos PKH pencairan periode akhir tahun 2024. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2024 telah masuk tahap akhir untuk pencairan periode Oktober, November, dan Desember.

Bansos PKH diberikan oleh pemerintah untuk mendukung kebutuhan dasar bagi keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia, khususnya dalam hal pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial lainnya.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang masuk dalam golongan yang menjadi kriteria dan telah memenuhi syarat akan terima saldo dana bansos pada akhir November 2024 ini.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, 14 November 2024, bahwa ada sejumlah bansos yang akan cair di akhir November 2024 ini, termasuk bansos PKH.

Meski akan ada penundaan penyaluran bansos karena berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan bahwa penyaluran akan ditunda hingga tanggal 27 November 2024.

Untuk itu, penyaluran sejumlah bansos pun akan kembali disalurkan mulai akhir bulan November 2024 ini.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk dapat menerima bansos PKH, penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Tercatat dalam data anggota keluarga berkebutuhan di wilayah kelurahan setempat
  4. Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Kepolisian, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain untuk menghindari duplikasi bantuan
  6. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Golongan Penerima Bansos PKH 2024

Selain memenuhi syarat di atas, ada tujuh golongan yang dapat menerima bantuan PKH, masing-masing dengan besaran bantuan yang berbeda.

Berikut ini adalah rincian golongan penerima dan jumlah bantuan yang diterima:

  1. Balita usia 0-6 tahun dan ibu hamil/ masa nifas menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
  2. Siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap
  3. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 setiap tahap
  4. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 setiap tahap
  5. Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 setiap tahap

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerima bansos PKH dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Terkait

News Update