Pada tahap ini pula, Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) diterbitkan, yang menandai kesiapan bantuan untuk disalurkan.
Batas Akhir Verifikasi Data bagi KPM PKH dan BPNT
Tanggal 12 November 2024 menjadi tenggat akhir verifikasi data untuk penerima BPNT yang belum pernah menerima bantuan PKH serta KPM PKH yang tidak pernah memperoleh BPNT.
Proses ini akan dilakukan di 421 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Tidak semua KPM PKH atau BPNT akan otomatis masuk dalam daftar penerima bantuan terbaru, mengingat data penerima harus melalui tahapan seleksi kelayakan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk Anda yang penasaran, silahkan cek NIK KTP Anda yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi dengan kode captcha yang tersedia.
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
Dengan pencairan bansos yang diharapkan rampung setelah proses verifikasi data berakhir, masyarakat penerima manfaat bisa segera memanfaatkan bantuan yang telah dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Demikian informasi soal update terbaru penyaluran saldo dana bansos PKH BPNT 2024 kepada NIK KTP yang tercatat di DTKS.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Sementara, Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
