NIK KTP Atas Nama Anda Siap Terima Dana PKH Rp2.400.000 Bulan November-Desember 2024 via Bank Himbara, Cek Jumlah KPM di Sini

Senin 11 Nov 2024, 08:12 WIB
NIK KTP anda siap terima dana bansos PKH Rp2.400.000 via Bank Himbara. (Poskota/Della Amelia)

NIK KTP anda siap terima dana bansos PKH Rp2.400.000 via Bank Himbara. (Poskota/Della Amelia)

https://dtks.kemensos.go.id
Setelah itu, anda akan diarahkan ke halaman utama portal DTKS.

2. Pilih Menu "Cek Data Anda"
Di halaman utama DTKS, anda akan menemukan beberapa menu. Pilihlah menu "Cek Data Anda" yang akan mengarahkan Anda untuk memverifikasi data pribadi anda atau keluarga yang tercatat dalam DTKS.

3. Masukkan NIK atau Nama Kepala Keluarga
Untuk memulai pencarian, anda perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nama Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar dalam sistem.

Pastikan data yang anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan yang tertera pada Kartu Keluarga (KK). Cek ulang agar tidak terjadi kesalahan pengisian.

4. Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota
Selanjutnya, anda akan diminta untuk memilih provinsi dan kabupaten/kota tempat anda tinggal. Ini penting untuk mempersempit pencarian dan menemukan data yang relevan dengan lokasi anda.

5. Verifikasi dan Lihat Hasil
Setelah mengisi kolom yang diminta, klik "Cari" atau "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi tentang apakah anda atau keluarga anda terdaftar sebagai KPM PKH di dalam DTKS.

Anda juga akan melihat jumlah KPM yang terdaftar dan menerima dana PKH di wilayah yang telah anda pilih. Hal ini guna memastikan, apakah nama anda tertera atau tidak.

6. Cek Detail Data Penerima
Jika data anda ditemukan, anda dapat melanjutkan untuk memeriksa detail informasi penerima PKH, seperti:

  • Jumlah bantuan yang diterima.
  • Status verifikasi data.
  • Informasi terkait bantuan lainnya.

Demikian, di atas merupakan langkah-langkah untuk anda mengecek jumlah KPM yang akan menerima dana bansos PKH tahap 4 alokasi bulan Npvember-Desember 2024 di View DTKS.

Dana Bansos PKH kali ini juga akan diberikan untuk lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Dengan dana yang sama, senilai Rp400.000 untuk dua bulan.

Jangan lupa untuk cek status penerima PKH anda dan pastikan anda mematuhi semua prosedur yang ada agar dana bisa diterima tepat waktu melalui rekening Bank Himbara.

Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota  agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.


Berita Terkait


News Update