NIK el-KTP Atas Nama Anda Terdaftar Jadi Penerima PKH-BPNT dengan Dana Gratis Rp2.400.000, Ini Progres Pencairan Akhir Tahun 2024

Senin 11 Nov 2024, 22:53 WIB
Progres pencairan PKH-BPNT untuk periode akhir tahun 2024. (Foto: Pinterest)

Progres pencairan PKH-BPNT untuk periode akhir tahun 2024. (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (el-KTP) atas nama Anda terdaftar jadi penerima bansos PKH-BPNT. Ini progres pencairan dana gratis Rp2.400.000 untuk akhir tahun 2024. 

Bantuan PKH-BPNT ini untuk alokasi November-Desember 2024. Penyaluran dana pada akhir tahun ini sangat ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Dikatakan proses pencairannya sudah ada kemajuan. Sekarang sudah berada di mana keterangannya? Berikut simak di sini. 

Pengertian PKH dan BPNT 

Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai adalah bansos yang rutin dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Ri untuk masyarakat tidak mampu. 

Keluarga yang tergolong miskin, terlebih dahulu harus tertera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian memenuhi segala syarat dan ketentuannya. 

Tujuan dari adanya bansos PKH dan BPNT adalah untuk menyejahterakan masyarakat dari kalangan bawah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain. 

Besaran Dana PKH dan BPNT 

1. Kategori dan Besaran Dana PKH 

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 
  • Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 
  • Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

2. Besaran Dana BPNT 

Dana bantuan yang diterima sebulan sekali, yakni Rp200.000, kalau 2 bulan sekali, Rp400.000, dan bila 3 bulan sekali mendapatkan sebanyak Rp600.000. 

Uang tunai PKH dan BPNT disalurkan ke rekening penerima lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara (BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri). 

Progres Pencairan PKH-BPNT Periode November-Desember 2024

Berdasarkan dari pernyataan kanal Youtbe bernama DAIRY BANSOS, terdapat proses percepatan penyaluran saldo dana bantuan. 

Hal ini dikarenakan November-Desember adalah periode akhir tahun. Maka, penyaluran harus selesai sebelum tahun berganti menjadi 2025. 

Pada bansos PKH, sekarang sudah masuk ke penentuan KPM. Proses ini dilakukan oleh pusdatin dengan cara menghimpun hasil verifikasi kelayakan oleh masing-masing pemerintah daerah. 

Masuk ke tahap selanjutnya, yaitu proses evaluasi komponen. Progres tersebut merupakan mengevaluasi komponen-komponen milik KPM yang masih layak atau tidak. 

Di sisi lain, pada aplikasi SIKS-NG milik supervisor yang ada di dinas sosial kabupaten/kota, bantuan PKH periode November-Desember sudah masuk proses verifikasi cek rekening. 

Rekening para KPM akan dicek, apakah ada kesalahan data atau tidak. Jika ada, maka harus diperbaiki terlebih dahulu. 

Untuk bansos BPNT, terpantau muncul periode November-Desember 2024 di akun SIKS-NG. Sekarang sudah proses verifikasi cek rekening. 

Mengacu pada pencarian PKH dan BPNT 2023 lalu, dilakukan pada pertengahan November. Kemungkinan pada tahun ini, jadwalnya akan sama. 

Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau download aplikasi Cek Bansos.
  2. Apabila di aplikasi, daftar kemudian login terlebih dahulu.
  3. Masukkan alamat lengkap sesuai KK/KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KK/KTP.
  5. Masukkan 4 kode captcha
  6. Klik "Cari Data". Jika anak yatim piatu terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan akan muncul.

Itulah dia informasi terkait progres pencairan PKH-BPNT untuk periode akhir tahun 2024. Semoga membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update