Pemanggilan itu bermaksud untuk memastikan hak pekerja ditanggung perusahaan.
"Saat ini para korban itu semuanya ditanggung oleh pihak perusahaan. Kemudian hak-haknya korban juga sedang dipersiapkan proses organisasinya," ujarnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
