Cek Syarat Penghapusan Utang Petani, Nelayan serta UMKM yang Diberikan oleh Pemerintah

Senin 11 Nov 2024, 15:26 WIB
Potret Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto saat menandatangani peraturan pemerintah tentang penghapusan utang UMKM di bidang pertanian, perikanan, peternakan, perikanan dan kelautan. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Potret Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto saat menandatangani peraturan pemerintah tentang penghapusan utang UMKM di bidang pertanian, perikanan, peternakan, perikanan dan kelautan. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update