KPM dinyatakan dapat menerima saldo dana Bansos BPNT apabila dinyatakan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Nama keluarga lolos seleksi penentuan KPM sehingga masuk di SP2D yang tersedia pada akun SIKS-NG mendatang
- Masih memenuhi kriteria penerima Bansos
Apabila Anda merasa memenuhi ketentuan di atas, maka diprediksi akan segera menerima Bansos BPNT periode baru mendatang.
Bank Penyalur Bansos BPNT
Sejumlah bank penyalur bansos BPNT ini tergabung di Himbara, di antaranya adalahsebagai berikut:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indoensia (BRI)
- Bank Syariah Indoensia (BSI)
- Bank Mandiri
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait penerima saldo dana Bansos BPNT 2024 sebesar Rp2.400.000, semoa bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.