Saldo Dana Bansos Rp800.000 Sudah Cair November 2024 via Kantor Pos Indonesia, Cek Jenis Bantuan di Sini!

Sabtu 09 Nov 2024, 22:31 WIB
Ilustrasi Pencairan Saldo Dana Bansos ATENSI Yapi  (Dok/kemensos.go.id)

Ilustrasi Pencairan Saldo Dana Bansos ATENSI Yapi (Dok/kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp800.000 dari salah satu bantuan sosial (Bansos) pemerinah sudah cair pada November 2024 ini melalui Kantor Pos Indonesia. 

Bansos yang dimaksud tersebut adalah ATENSI Yatim Piatu (Yapi) untuk anak-anak yatim dan Piatu yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan tersebut. 

Mengutip DIARY BANSOS, saldo dana Bansos tersebut sudah dibagikan sejak awal November 2024 untuk periode pencairan 4 bulan sekaligus yakni Juli Agustus, September, Oktober. 

“Alhamdulillah di beberapa daerah itu surat undangannya sudah dibagikan, tepatnya di daerah Kota Tasikmalaya ini sudah dibagkan dan nominalnya adalah Rp800.000,” kata DIARY BANSOS, dikutip dari Sabtu, 9 November 2024. 

Bansos tersebut wajib dicairkan oleh para penerima sebelum 20 November 2024. Apabila tidak, maka uang kemungkinan akan dikembalikan ke kas negara dan pencairan untuk penerima dinyatakan hangus. 

“Informasi dari Pos egera cairkan jangan sampai lebih dari tanggal 20 November 2024. Kalau lebih dari tanggal itu mungkin bantuannya akan dikembalikan ke aks negara,” lanjut dia. 

Manfaat Bansos ATENSI Yapi 

Bansos ATENSI Yapi sendiri memiliki beberapa manfaat yang tentunya sangat berguna bagi para penerima. 

Namun perlu dicatat bahwa jangan pernah menyalahgunakan bantuan pemerintah ini untuk hal-hal yang tidak baik. 

berikut beberapa manfaat dari bantuan sosial ATENSI Yapi:

  • Meringankan beban hidup anak yatim piatu
  • Memberikan akses pendidikan
  • Memberikan akses kesehatan
  • Memenuhi kebutuhan dasar penerima
  • Mencukupi keperluan lainnya dari penerima 

Syarat Penerima Bansos ATENSI Yapi 

Kemudian perlu diingat juga bahwa ada beberapa syarat penerima Bansos ATENSI Yapi yang perlu diketahui agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

Maka dapat dimengerti bahwa bansos ini tidak berlaku untuk semua anak Yatim Piatu di Tanah Air, hanya yang memenuhi syarat berikut ini:

  • Identitas penerima terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos
  • Usia penerima belum 18 tahun saat dana diterima
  • Orangtua belum menikah lagi
  • Memiliki Kartu Identitas Andak (KIA) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki surat keterangan pergantian wali 

Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos di DTKS 

Cara cek status penerima saldo dana bansos di DTKS di situs web: 

  1. Kunjungi situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Mengisi data provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai tempat tinggal Anda
  3. Isi nama lengkap Anda sebagai Peneruma Manfaat (PM)
  4. Masukan kode verifikasi yang diminta sebanyak 4 karakter
  5. Klik tombol “Cari Data“
  6. Status penerima akan muncul

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos ATENSI Yapi pada awal Novemer 2024, semoga bermanfaat. 

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update