Kementrian Sosial sebelumnya telah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa pada awal November hingga 12 November, proses verifikasi dan validasi (Virval) akan dilakukan untuk KPM BPNT murni yang teridentifikasi memenuhi komponen penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Total ada 421 Kabupaten/kota yang akan melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan memastikan bahwa penerima manfaat layak menerima bantuan PKH.
Jika hasil final verifikasi menunjukan bahwa KPM BPNT murni tersebut layak menjadi penerima PKH, maka mereka akan menerima beberapa bantuan, termasuk BPNT untuk alokasi November hingga Desember 2024.
Bantuan ini dapat dicairkan melalui agen bank atau mesin ATM, khusus untuk KPM yang dialihkan dari PT Pos ke kartu KKS sejak Juli lalu, jumlah yang diterima bisa mencapai Rp1,2 juta.
Selain itu, jika hasil verifiaksi dan validasi menyatakan layak, KPM akan menerima bantuan PKH sesuai dengan kategori.
Bantuan PKH berkisar dari Rp150.000 hingga Rp500.000 pertahapnya, tergantung komponen seperti anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas berat, ibu hamil atau balita.