KPU Kota Bekasi Terima 1,8 Juta Surat Suara, Petugas Mulai Sortir-Lipat Besok

Senin 04 Nov 2024, 18:36 WIB
Pekerja saat mengeluarkan dus berisi surat suara Pilkada di gudang logistik KPU Kota Bekasi pada Sabtu, 2 November 2024. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Pekerja saat mengeluarkan dus berisi surat suara Pilkada di gudang logistik KPU Kota Bekasi pada Sabtu, 2 November 2024. (Poskota/Ihsan Fahmi)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menerima 1.876.239 surat suara Pilkada Kota Bekasi dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024.

"Masing-masing KPU Kota Bekasi telah menerima 1.876.239 lembar surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa kepada wartawan di Kantor KPU Kota Bekasi, Senin, 4 November 2024.

Jutaan surat suara ini sudah tiba di gudang penyimpanan logistik KPU Kota Bekasi yang beralamat di kawasan Kali Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Sabtu, 2 November 2024.

"Sabtu kemarin tanggal 2 November. KPU Kota Bekasi telah menerima dua jenis surat suara surat suara Pilgub. Dan telah kami amankan di gudang logistik KPU Kota Bekasi," jelasnya.

Ali mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara mulai dilakukan pada Selasa, 5 November 2024.

"Selepas kami menerima surat suara pada 5 November esok ataupun lusa, kami akan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut," sambungnya.

Ia menuturkan, 600 warga sekitar dilibatkan untuk untuk melakukan pelipatan surat suara. Pelipatan surat suara ditargetkan rampung sepekan ke depan.

"Yang hitungan dalam kalkulasi kami pelaksanaan sortir lipat itu akan dilaksanakan akan memakan waktu selama sepekan," paparnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update