Untuk mengikuti Program Kartu Prakerja, Anda harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal saat mendaftar.
- Sedang mencari pekerjaan atau ingin meningkatkan kompetensi, termasuk mereka yang terkena PHK atau pengusaha mikro dan kecil.
- Namun, ada beberapa kategori yang tidak memenuhi syarat untuk program ini, di antaranya pejabat negara, anggota DPRD, ASN, serta pejabat lain yang bekerja di instansi pemerintah.
Cara Mendaftar Kartu Prakerja
Proses pendaftaran Kartu Prakerja cukup mudah dan dapat dilakukan melalui laman resmi. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar:
- Kunjungi laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
- Pilih opsi "Daftar Sekarang" pada halaman utama.
- Isi informasi pribadi seperti email, password, NIK KTP, KK, dan tanggal lahir.
- Lakukan verifikasi KTP dan nomor ponsel sesuai petunjuk.
- Jawab beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan program untuk menyesuaikan pelatihan yang sesuai.
- Selesaikan proses pendaftaran dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
Setelah proses pendaftaran selesai, Anda hanya perlu menunggu pengumuman hasil seleksi. Jika terpilih sebagai peserta, Anda akan menerima notifikasi melalui email dan SMS.
Dengan menjadi peserta Kartu Prakerja, Anda mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
Program ini tidak hanya menyediakan pelatihan yang variatif, tetapi juga dukungan finansial yang dapat membantu Anda dalam proses belajar dan berkembang.
Program ini sangat ideal bagi mereka yang ingin meningkatkan kemampuan di berbagai bidang, dari teknologi, bisnis, hingga keterampilan teknis lainnya.
Disclaimer: Harap diingat bahwa saldo dana Prakerja hanya dapat dicairkan apabila Anda telah menyelesaikan pelatihan pertama dan mengisi survei evaluasi sesuai persyaratan.
Pastikan untuk mengikuti setiap tahap dengan benar untuk mendapatkan manfaat penuh dari program ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.