4. Pengecekan Melalui Aplikasi: Anda juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Hp untuk mengecek status secara praktis.
Cara Cairkan Dana PKH Melalui Bank Himbara
Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) menyediakan layanan pencairan untuk dana PKH. Berikut langkah-langkahnya:
1. Datangi Bank Himbara: Pilih salah satu bank himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI yang menyediakan layanan pencairan PKH.
2. Ambil Nomor Antrian: Setibanya di bank, ambil nomor antrian dan tunggu giliran anda.
3. Sampaikan NIK dan Dokumen: Ketika dipanggil, sampaikan NIK KTP anda dan serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
4. Tunggu Proses Pencairan: Setelah verifikasi, petugas akan memproses pencairan dana. Pastikan anda menunggu dan menjaga nomor antrian.
Dana PKH biasanya dicairkan dalam jumlah yang telah ditetapkan, dan waktu pencairan dapat bervariasi. Jadi, apabila saldo telah masuk rekening, segera cairkan saat itu juga.
Perlu diketahui, dana yang diberikan sebesar Rp2.400.000 untuk per tahun, jika senilai Rp600.000 untuk per tahap. Karena saat ini hanya untuk alokasi bulan Oktober-November 2024, maka dapat Rp400.000.
Dengan langkah-langkah yang mudah, anda dapat mengecek status NIK KTP dan mencairkan dana PKH melalui Bank Himbara. Selamat mencoba, semoga bermanfaat.
Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas hidup anda dan keluarga. Selalu pastikan untuk mengikuti informasi terbaru dari pemerintah agar tidak ketinggalan kesempatan berharga ini.
Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.