Tidak semua orang berhak menerima bantuan ini. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:
1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Termasuk dalam 25% penduduk dengan pendapatan terendah.
Dengan demikian, informasi ini merupakan gambaran menyeluruh tentang pencairan saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT.
Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera melakukan pencairan agar bantuan dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Disclaimer: Penggunaan kata “Anda” dalam judul ditujukan untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos BPNT, dan bukan untuk semua pembaca POSKOTA.
Untuk berita dan informasi menarik lainnya, kunjungi Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari. WhatsApp Poskota.