POSKOTA.CO.ID - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tetap dapat melanjutkan kegiatan ekspor dan impor meski saat ini perusahaan dinyatakan pailit.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto setelah melakukan rapat dengan Presiden Prabowo Subianto.
Airlangga juga menegaskan bahwa Sritex sangatlah penting untuk tetap berproduksi, agar tidak menghentikan operasional perusahaan.
"Tahap sekarang kita monitor dulu, yang pertama Bea Cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan," ujar Airlangga Hartarto, dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Usai melakukan rapat dengan Prabowo, Airlangga menjelaskan situasi industri tekstil, termasuk Sritex saat ini dalam keadaan sulit.
Airlangga pun menjelaskan bahwa Prabowo memerintahkan agar perusahaan Sritex harus tetap berjalan.
Meski sedang dalam kondisi sulit, Presiden tentunya akan mencari jalan keluar agar kembali stabil.
"Kemudian nanti dicarikan jalan, teknisnya dicarikan," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga pun melaporkan pembahasan mengenai perundingan IEU CEPA.
Dalam pembahasan itu, masih ada tiga isu yang perlu diselesaikan, terutama terkait transmisi elektronik perpajakan.
"Yang terutama terkait mengenai transmisi elektronik perpajakan, arahan beliau ini supaya segera diselesaikan sehingga ini bisa ditandatangani," ujar Airlangga.
"Karena ini sebuah perjanjian yang sudah dibahas selama 7 tahun dan ini menjadi PR agar segera kita bisa selesaikan," lanjutnya.
Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk segera mengkaji berbagai opsi untuk menyelamatkan PT Sritex yang baru saja dinyatakan pailit.
Presiden pun mengutus bebeapak kementrian diantaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera mengkajinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwing pada Jumat, 25 Oktober 2024.
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ujar Agus.
Ia juga menyatakan bahwa prioritas pemerintah saat ini yakni menyelamatkan karyawan Sritex dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," jelas Agus.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.