NIK KTP dan KK dengan Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana dari Pemerintah Melalui Bansos PKH BPNT, Subsidi Bantuan Sosial PT Pos Juli-September Bakal Cair Desember? Cek Selengkapnya

Selasa 15 Okt 2024, 23:32 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT kepada KPM dengan NIK KTP dan KK terdaftar. (Humas Pemkab Tegal)

Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT kepada KPM dengan NIK KTP dan KK terdaftar. (Humas Pemkab Tegal)

Langkah pertama, buka laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.  
Anda dapat mengakses situs ini melalui perangkat apa pun seperti ponsel, laptop, atau komputer, dengan memastikan koneksi internet yang stabil.

Selalu pastikan bahwa Anda mengakses laman resmi dari Kemensos untuk menghindari situs palsu yang berpotensi menipu.

2. Masukkan Data Pribadi yang Sesuai dengan KTP

Setelah situs terbuka, Anda perlu memasukkan data pribadi. Isi nama lengkap Anda seperti yang tertera pada KTP, lalu pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

Pastikan seluruh informasi yang Anda masukkan sudah benar. Kesalahan kecil, seperti salah ketik nama atau alamat, bisa membuat data Anda tidak ditemukan dalam sistem.

3. Masukkan Kode Verifikasi

Sistem akan menampilkan kode verifikasi berupa kombinasi angka dan huruf. Kode ini diperlukan untuk memastikan bahwa permintaan dilakukan oleh pengguna asli, bukan oleh bot.

Masukkan kode verifikasi sesuai yang muncul di layar. Jika kode tersebut sulit terbaca, Anda bisa meminta kode baru dengan memilih opsi yang tersedia.

4. Klik Tombol "Cari Data"

Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol *"Cari Data". Sistem akan memproses dan mencocokkan informasi yang Anda masukkan dengan database penerima bantuan yang tersedia.

Jika data Anda ditemukan, akan ditampilkan informasi lengkap mengenai status bantuan yang Anda terima atau sedang diproses. 

Namun, jika nama Anda tidak terdaftar, Anda akan mendapat pemberitahuan bahwa data Anda tidak ditemukan.

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ pada judul dan isi artikel ini bukanlah untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka yang dinyatakan layak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Adapun proses penetapan hingga pelaksanaan pencairan hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update