Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal yang telah ditentukan agar penerima manfaat dapat mempersiapkan diri untuk mengambil dana bantuan tersebut. Berikut adalah jadwal pencairan PKH tahun 2024:
Tahap 1: Januari – Maret 2024
Tahap 2: April – Juni 2024
Tahap 3: Juli – September 2024
Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Saat ini, pencairan bansos memasuki tahap keempat, yang merupakan kesempatan terakhir bagi KPM untuk menerima bantuan di tahun ini.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH
Penerima manfaat bansos PKH dapat mencairkan dana melalui dua cara:
1. Melalui Rekening KKS: Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Melalui PT Pos Indonesia: Bagi yang tidak memiliki rekening, pencairan dapat dilakukan secara langsung di kantor PT Pos Indonesia dengan membawa identitas diri dan KKS.
Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini dan segera cek status Anda serta lakukan pencairan dana sebelum tahun berakhir.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, berikut langkah-langkah mudah yang dapat Anda ikuti:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama sesuai dengan KTP dan alamat domisili Anda.
- Klik tombol "Cari Data" untuk memeriksa status Anda.
Jika Anda terdaftar, informasi terkait pencairan dana dan jadwalnya akan ditampilkan.