Insentif akan disalurkan secara non-tunai melalui transfer ke rekening bank atau dompet elektronik yang telah terhubung.
Biasanya, proses pencairan memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja sejak jadwal pencairan muncul di dashboard.
Jika dalam 5 hari kerja insentif belum diterima, peserta dapat mengajukan pengaduan melalui Formulir Pengaduan.
Mengisi Formulir Pengaduan
Jika terdapat masalah atau kendala terkait pencairan insentif, peserta bisa mengisi Formulir Pengaduan di situs resmi Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses halaman pengaduan di https://www.prakerja.go.id/pengaduan.
2. Isi data lengkap seperti nama, status peserta, nomor Kartu Prakerja, nomor handphone, dan email.
3. Pilih tipe dan kategori aduan sesuai masalah yang dihadapi.
4. Jelaskan kendala secara rinci.
5. Jika diperlukan, unggah bukti pendukung seperti screenshot.
6. Centang syarat dan ketentuan serta verifikasi captcha.
7. Klik "Kirim Pesan" untuk menyelesaikan pengaduan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta dapat memastikan bahwa proses pencairan insentif berjalan lancar dan dapat segera ditangani jika terjadi kendala.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.