4 Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah dan Tenor 12 Bulan serta Terdaftar di OJK

Sabtu 12 Okt 2024, 20:58 WIB
Ilustrasi daftar pinjol yang diawasi OJK. (poskota/faiz)

Ilustrasi daftar pinjol yang diawasi OJK. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Kemudahan mengajukan pinjaman online atau pinjol, membuat banyak masyarakat menjadikan sebagai pilihan alternatif disaat dalam kondisi membutuhkan dana cepat.

Proses pengajuan pinjaman yang dilakukan secara daring, dan hanya membutuhkan verifikasi kartu tanda penduduk (KTP) serta tidak membutuhkan jaminan membuat pinjol tumbuh subur di Indonesia.

Selain itu, pinjol juga menawarkan tenor cicilan dengan waktu 3, 6 hingga 12 bulan dengan limit pinjaman hingga Rp15 juta, Rp30 juta dan Rp50 juta.

Adanya kemudahan tersebut membuat banyak masyarakat memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan seperti permodalan usaha, pendidikan dan lain sebagainya.

Meski terhitung bisa memberi pinjaman dengan mudah, namun debitur tetap harus waspada dan teliti dalam memilih platform pinjaman online.

Jika hendak mengajukan pinjaman, pastikan legalitas hukumnya telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini penting dilakukan, agar menghindari jeratan dari pinjol ilegal.

4 Daftar Pinjol Terdaftar OJK dengan Bunga Rendah

Berikut ini daftar pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan tawaran bunga rendah, di antaranya:

Kredit Pintar

Platform pinjaman ini menawarkan bunga 0,83 persen per bulan dengan plafon pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta.

Kemudian tenor cicilan di Kredit Pintar maksimal 12 bulan. Selain itu, platform ini juga sering memberikan diskon cicilan, voucer dan lain sebagainya.

Tunaiku

Platform pinjaman online ini dikelola oleh PT Bank Amar Indonesia, limit pinjaman yang bisa diajukan hingga Rp30 juta dengan tenor maksimal 20 bulan.

Julo

Julo menawarkan layanan pinjaman dengan bungan 0,1 persen per hari. Limit pinjaman dari platform ini sebesar Rp50 juta dengan tenor maksimal 9 bulan.

News Update