POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang kembali untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saldo dana bantuan sosial (bansos) pemerintah periode September-Oktober 2024.
Hal itu dikarenakan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini sudah mulai dicairkan merata ke empat bank penyalur yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos, banyak KPM dari KKS BNI dan BRI yang melaporkan bahwa bantuan BPNT September-Oktober miliknya sudah cair sejak awal bulan ini.
Kemudian pada Kamis, 10 Oktober 2024 bansos tersebut akhirnya ramai cair ke KKS KPM dari Bank Mandiri dengan saldo dana sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan ini.
“Alhamdulillah BPNT daerah Riau, Bank Mandiri sudah cair ada isinya Rp400.000 ya jadi ini sudah masuk di KKS Bank Mandiri,” kata Diary Bansos, dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Selain Riau, beberapa daerah lainnya pun sudah terpantau cair ke rekening Bank Mandiri, salah satunya adalah Cilacap dan Pekalongan, Jawa Tengah dengan periode bantuan dan nominal yang sama.
Apa itu Bansos BPNT?
Bansos BPNT adalah salah satu program bantuan pangan dari pemerintah yang dibagikan dalam bentuk non tunai melalui KKS dari bank penyalur kepada KPM setiap dua atau tiga bulan sekali.
Bantuan yang didapatkan lewat KKS tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan atau sembako untuk keluarga agar mendapatkan gizi seimbang.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos Kemensos BPNT
Patut diketahui bahwa tidak semua orang mendapatkan saldo dana dari BPNT, hanya beberapa orang yang memenuhi syarat sebagai berikut ini:
- Nama teraftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Nama KPM terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
- KPM dinilai layak di status akun SIKS-NG pendamping sosial
- Nama KPM tertulis status Standing Instruction (SI) di akun SIKS-NG
Lantas, apa saja yang membuat KP dinilai layak sebagai penerima bansos BPNT? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kriteria Penerima Bansos Kemensos BPNT 2024
Berikut kriteria yang dinilai layak sebagai penerima bansos BPNT:
- NIK eKTP dan KK terdaftar di DTKS
- KPM yang alamatnya ditemukan
- KPM yang dinyatakan masih hidup
- KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
- KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
- Tergolong keluarga miskin
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
- Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi
- KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
- KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
- KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
- Bukan bagian dari perangkat desa
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT September-Oktober 2024.
DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama. Harap tunggu hingga akhir Oktober 2024 mendatang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
