Pemberian bantuan ini pun berlaku bagi peserta didik yang tercatat di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya, seperti Kejar Paket A, B dan C.
Bagi siswa yang hingga saat ini belum memperoleh bantuan PIP, bisa mengusulkan kepada sekolah maupun instansi terkait atau dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Cek Status Pencairan Dana Bantuan PIP 2024
Bagi setiap siswa yang sebelumnya merasa sudah mengajukan permohonan bantuan atau siswa pemegang KIP, bisa melakukan pengecekan status pencairan dana bantuan PIP secara online dan mandiri menggunakan peramban HP, laptop atau komputer, dengan cara:
1. Masuk beranda SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu ‘Cari Penerima PIP’
3. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai Kartu Keluarga
4. Jawab hasil perhitungan pada kolom Captcha
5. Klik ‘Cek Penerima PIP’
6. Tunggu sesaat hingga sistem menapilkan data siswa penerima.
Apabila pada sistem tertulis keterangan 'Dana sudah masuk..' maka siswa bersangkutan sudah bisa mencairkan saldo dana gratis tersebut melalui rekening Simpana Pelajar (Simpel) aktif, sesuai dengan jadwal pengambilan di bank penyalur yang sudah ditentukan.
Pergunakan uang santunan tersebut untuk memenuhi biaya pendidikan, seperti membeli seragam sekolah, sepatu, tas dan alat tulis baru atau biaya sekolah lainya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
