POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tersedia untuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang lolos verifikasi Pemerintah.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
PKH memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai yang akan dibayarkan dalam empat tahap sepanjang tahun kepada penerima yang terdaftar dalam database terintegrasi.
Database ini diperoleh dari hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.
Sementara, saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut dicairkan secara bertahap kepada NIK KTP yang sesuai dengan kategori penerima PKH yang telah ditetapkan.
Di mana, dana bansos itu diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun ke atas.
Setiap tahapnya, masing-masing KPM dalam kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 per tahap.
Untuk bulan Oktober tahap ini sendiri, bansos PKH telah disalurkan ke beberapa rekening Kartu keluarga Sejahtera (KKS) di berbagi daerah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Disisi lain, bansos PKH juga memberikan bantuan kepada kriteria lainnya selain penyandang disabilitas berat dan lansia dengan nominal yang bervariasi.
Maka dari itu, penting bagi Anda agar mengecek status penerima PKH untuk mengetahui kelayakan NIK KTP yang terdaftar agar dapat mencairkan saldo dana bansos tahap ini.
Rincian Bansos PKH
Berikut adalah rincian jenis dan besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing kelompok dari bansos PKH selain penyandang disabilitas dan lansia.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
-
Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
