Panduan Lengkap Cara Cek Bansos PIP Kemendikbud Lewat Hp

Kamis 10 Okt 2024, 10:07 WIB
Panduan cek bansos PIP di pip.kemendikbud.go.id. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

Panduan cek bansos PIP di pip.kemendikbud.go.id. (Poskota/Huriyyatul Wardah)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan kembali disalurkan kepada siswa penerima untuk termin 3 di bulan Oktober 2024.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu anak-anak jenjang sekolah SD, SMP, SMA dari keluarga miskin untuk mendapatkan akses pendidikan layak.

Bansos PIP ini disalurkan dalam bentuk bantuan tunai, perluasan akses pendidikan, serta kesempatan belajar bagi para siswa di seluruh Indonesia.

Adapun bansos PIP ini hanya akan diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Syarat Penerima Bansos PIP

  1. Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  2. Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA, SMK) atau non-formal (Paket A, B, C)
  3. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PIP, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemendikbud pada link pip.kemendikbud.go.id.

Cek Cek Bansos PIP Lewat Hp

  1. Buka situs resmi di pip.kemdikbud.go.id
  2. Pada halaman utama, klik menu 'Cari Penerima PIP'
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
  4. Isi captcha sesuai dengan yang tampil di layar
  5. Klik tombol 'Cek Penerima PIP'

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, sistem akan menampilkan informasi apakah data siswa tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan PIP atau tidak.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur, yaitu BRI, BNI, atau BSI, agar dana bansos  dapat dicairkan.

Saat melakukan aktivasi rekening, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan tidak mampu, Surat keterangan dari sekolah, Kartu Keluarga (KK).

Proses Pencairan Dana Bansos PIP

Pencairan saldo dana bansos PIP dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud.

Siswa atau orang tua dapat memantau informasi terkait jadwal pencairan melalui situs resmi PIP atau dengan menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Jadwal Penyaluran Bansos PIP

Termin 1: Februari-April
Termin 2: Mei-September
Termin 3: Oktober-Desember

Adapun dana bansos PIP ini akan diberikan bervariasi kepada siswa tergantung pada jenjang pendidikannya.

Juga biasanya untuk siswa baru dan tahun akhir akan mendapatkan hanya separuh dana bansos karena terhitung setengah semester saja.

Dana Bansos PIP

SD/SDLB/Paket A : Rp450.000 per tahun, cair Rp225.000 per semester
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, cair Rp375.000 per semester
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun, cair Rp900.000 per semester

Dana bansos ini bisa siswa gunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti membeli buku dan perlengkapa sekolah, atau untuk biaya transportasi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update