Saat ini proses penyalurannya sudah memasuki tahap ke-5 untuk alokasi September dan Oktober 2024.
Proses penyalurannya akan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari subsidi BPNT atau PKH 2024, masyarakat harus mengetahui syarat dan kriteria yang berhak untuk mendapatkan saldo dana dari pemerintah, cek di bawah ini syaratnya.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2024
- Tidak mendapatkan gaji UMR sebagai karyawan atau pensiunan
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG)
- Tidak menjadi pendamping sosial pada program tertentu
- Berasal dari keluarga tidak mampu/miskin.
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah pada wilayah penyaluran.
- Menggunakan NIK dan KK yang telah terverifikasi di Disdukcapil.
Untuk mengetahui apakah NIK KTP dan nama Anda resmi terdata sebagai penerima bantuan sosial dari BPNT serta PKH 2024, Cek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
