Tak jarang, pinjol ilegal juga menggunakan ancaman penyebaran data pribadi sebagai senjata untuk menagih utang.
Mereka akan mengklaim bahwa mereka memiliki akses ke informasi sensitif debitur dan mengancam akan menyebarluaskan informasi tersebut jika debitur tidak segera membayar utang.
Hal ini dapat menciptakan situasi yang sangat merugikan dan mengganggu kehidupan pribadi debitur. Ancaman semacam ini merupakan tindakan ilegal dan pelanggaran privasi yang dapat berujung pada masalah hukum bagi pihak pinjol.
3. Kunjungan Tak Resmi ke Rumah
Meski tanpa kehadiran DC lapangan resmi, beberapa pinjol ilegal tetap mengandalkan metode kunjungan tak resmi ke rumah debitur.
Mereka bisa mengirimkan pihak ketiga yang tidak dikenal untuk "mendekati" debitur dengan cara yang tidak profesional.
Pihak ini biasanya tidak mengenakan seragam atau identitas resmi dan bisa saja melakukan intimidasi untuk memaksa debitur melunasi utang.
Ini adalah metode yang sangat berisiko dan bisa membahayakan keamanan debitur,teruama saat situasi galbay pinjol ilegal.
Mengingat ketiga taktik penagihan di atas, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap pinjol ilegal yang beroperasi, terutama ketika galbay.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
