Yes! Pemerintah Memberikan Bantuan Subsidi BPNT Berupa Saldo Dana Rp400 Ribu Kepada KPM dengan NIK KTP Ini, Silakan Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Rabu 25 Sep 2024, 17:07 WIB
Bantuan subsidi BPNT segera menyalurkan saldo dana bansos Rp400 Ribu ke rekening KKS KPM terdaftar. (Rivero Jericho S/Poskota)

Bantuan subsidi BPNT segera menyalurkan saldo dana bansos Rp400 Ribu ke rekening KKS KPM terdaftar. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp400 Ribu akan segera disalurkan oleh pemerintah melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar. Simak informasi selengkapnya di sini.

Bantuan pangan Non Tunai adalah sebuah program yang digarap oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Tujuan utama dari program ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan yang baik dan bergizi bagi masyarakat.

Saldo dana bansos ini diprediksi akan segera disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahera (KKS) para KPMnya.

Bantuan ini diprediksi akan segera disalurkan dalam waktu dekat-dekat pada bulan ini.

Melansir dari YouTube DIARY BANSOS, penyaluran saldo dana bansos ini akan segera disalurkan dalam minggu-minggu mendatang. 

Hal ini disebabkan karena status penyaluran di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) sudah memasuki taap verifikasi rekening.

Nominal saldo dana bansos ini masih sama dengan periode-periode sebelumnya yaitu,, Rp400 Ribu per periodenya.

Silakan intip status penerimanya pada situs resmi cek bansos kemensos di browser ponsel pintar.

Simak informasi terkait cara cek penerima saldo dana bansos BPNT berikut cara mencairkan saldo gratisnya di bawah ini.

Cara Cek Bansos Kemensos

Ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekan pemenerima bansos BPNT:

  1. Bukas situs resmi cekbansos.kemensos.go.id 
  2. Masukkan data diri sesuai dengan KTP Anda (Provinsi, Kota/Kab, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa)
  3. Masukkan nama penerima bansos PKH
  4. Isi kode Captcha dengan benar
  5. Klik 'Cari Data'
  6. Selesai.

Berita Terkait

News Update