Selamat! Nama di NIK KTP Anda Tercatat Menerima Rp2.400.000 Saldo Dana Gratis dari Bantuan Sosial BPNT 2024, Simak Informasi Selengkapnya di Sini!

Senin 23 Sep 2024, 11:45 WIB
Nama di NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima Rp2.400.000 saldo dana gratis dari bantuan sosial BPNT 2024. Cek informasi lengkapnya di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Nama di NIK KTP Anda tercatat sebagai penerima Rp2.400.000 saldo dana gratis dari bantuan sosial BPNT 2024. Cek informasi lengkapnya di sini! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Sistem ini dipakai untuk memvalidasi dan mengidentifikasi calon penerima yang memenuhi syarat tertentu. 

2. Penerima Wajib Menunjukkan NIK KTP dan KK yang Telah Tervalidasi

Calon penerima bantuan wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah divalidasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

3. Tidak Mendapatkan Gaji UMR sebagai Karyawan atau Pensiunan

Penerima program bansos BPNT tidak diperkenankan mendapatkan penghasilan sebesar Upah Minimum Regional (UMR) baik sebagai karyawan atau pensiunan.

Hal ini tentunya bertujuan agar bansos yang diberikan menjadi tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

4. KPM Masuk Kategori dengan Nilai Sosial Ekonomi Terendah

Penerima bantuan sosial BPNT masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai sosial ekonomi sebesar 25% terendah dalam DTKS. 

5. Tidak Menjadi Pendamping Sosial di Program Tertentu

Penerima program bantuan tidak diperkenankan menjadi pendamping sosial di program bansos tertentu.

Hal ini untuk menghindari konflik dan memastikan bahwa bansos disalurkan kepada masyarakat yang tepat.

6. Tercatat di Data Kemiskinan dalam Desil Terbawah


Berita Terkait


News Update