Adapun KTP yang mendapatkan bansos biasanya milik individu atau keluarga yang memenuhi kriteria sosial ekonomi tertentu.
Kriteria Penerima Bansos
1. Pendapatan Rendah, termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
2. Pengangguran atau Pekerjaan Tidak Tetap, pemilik KTP mungkin bekerja di sektor informal atau tidak memiliki pekerjaan tetap.
3. Rumah Tangga Besar, memiliki banyak anggota keluarga yang menjadi tanggungan.
Kriteria Tambahan
Setiap program bansos mungkin memiliki kriteria tambahan yang harus dipenuhi, seperti keanggotaan dalam kelompok tertentu (misalnya, kelompok disabilitas atau lansia), kondisi kesehatan, atau situasi darurat lainnya.
DISCLAIMER: Bansos dalam artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.