YES! Gelombang Pendaftaran 72 Prakerja Segera Dibuka, Daftar dengan NIK KTP Anda untuk Mendapatkan Manfaatnya

Senin 16 Sep 2024, 21:31 WIB
Silakan simak informasi terbaru dari Prakerja Gelombang 72 di bawah ini. (Rivero Jerichos S/Poskota)

Silakan simak informasi terbaru dari Prakerja Gelombang 72 di bawah ini. (Rivero Jerichos S/Poskota)

Itulah beberapa contoh manfaat yang bisa didapatkan oleh para calon peserta yang mendaftarkan diri ke Prakerja.

Untuk mendaftarkan diri ke Prakerja juga terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Silakan simak dan penuhi syarat-syarat berikut untuk mendaftarkan diri Anda ke Prakerja gelombang 72.

Syarat Daftar Prakerja

Simak dan lengkapi syarat-syarat berikut untuk mendaftarkan diri Anda ke Prakerja gelombang 72:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal Berumur 18 Tahun
  • Maksimal Berumur 62 Tahun
  • Bukan Anggota ASN, PNS, Polri, TNI, dan Semacamnya
  • Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
  • Sudah Lulus Sekolah
  • Sedang Mencari atau Sudah Mendapat Kerja.

Dengan memenuhi syarat tersebut, para calon peserta bisa mendaftarkan dirinya pada waktu yang akan ditentukan oleh pihak Prakerja.

Silakan simak cara daftar Prakerja gelombang 72 dengan mudah sebagai berikut.

Cara Daftar Prakerja

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang 72:

Kunjungi situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id

  1. Buat Akun
  2. Isi data diri sesuai dengan KTP
  3. Lakukan verifikasi data diri sesuai dengan KTP
  4. Ikuti Tes kemampuan dasar
  5. Klik 'Gabung Gelombang 72'
  6. Selesai.

Pengumuman kelolosan akan segera diberikan kepada para calon peserta setelah beberapa hari pendaftaran di tutup.

Silakan cek secara berkala SMS, Email, dan dashboard Prakerja Anda untuk mendapatkan informasi seputar kelolosan.

Apabila lolos, Anda bisa mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari Prakerja.

Demikian informasi seputar Prakerja gelombang 72 berikut manfaat, syarat, dan cara daftar Prakerja. Semoga bermanfaat.


Berita Terkait


News Update