Verifikasi NIK e-KTP Sukses! Selamat Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024 Tersedia untuk KPM Ini, Simak Rincian Lengkapnya

Senin 09 Sep 2024, 08:48 WIB
NIK e-KTP berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.. (Dok. Kemensos RI)

NIK e-KTP berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.. (Dok. Kemensos RI)

Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Ketikkan alamat situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda dan tekan Enter untuk membuka laman tersebut.

2. Masukkan Informasi Wilayah Tempat Tinggal 

Setelah memasuki situs, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi wilayah tempat tinggal sesuai dengan data di KTP. Pilihlah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal Anda saat ini. 

Informasi ini penting untuk mempermudah pencarian data penerima manfaat di wilayah yang tepat.

3. Masukkan Nama Penerima 

Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima PKH sesuai dengan yang tertera pada KTP. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan ejaan yang benar untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data.

4. Klik Tombol "Cari Data" 

Setelah mengisi informasi wilayah dan nama penerima, klik tombol "Cari Data" yang terdapat di laman tersebut. Situs akan memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari data penerima PKH yang sesuai.

5. Periksa Status Penerima 

Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan di layar. Nama Anda beserta status sebagai penerima PKH akan muncul jika terdaftar dalam sistem. 

Anda dapat memverifikasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima dan melihat detail bantuan yang akan diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerima PKH beserta rincian lengkap lainnya.


Berita Terkait


News Update