Sekolah Dasar (SD)/SDLB/Paket A:
- Rp 450.000 per tahun untuk siswa kelas 1-5
- Rp 225.000 untuk siswa kelas 6 atau siswa baru
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB/Paket B:
- Rp 750.000 per tahun untuk siswa kelas 7-8
- Rp 375.000 untuk siswa kelas 9 atau siswa baru
Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/SMALB/Paket C:
- Rp 1.800.000 per tahun (kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1.000.000)
- Rp 900.000 untuk siswa kelas 10 atau kelas 12 (kelas akhir)
Terjadi peningkatan signifikan untuk para penerima manfaat PIP dari tingkat SMA/SMK. Tentunya dengan bantuan ini, diharapkan siswa bisa menyelesaikan pendidikannya sampai lulus.
Cek Penerima Bansos PIP di Sini
Sekarang ini pengecekan status penerima bansos bisa diakses dengan sangat mudah oleh masyarakat secara online.
Termasuk bansos PIP, data penerimanya bisa diakses melalui website resmi Kemdikbud, begini caranya:
- Buka situs resmi Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id/
- Setelah masuk, isi data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Lengkapi kode captcha yang tertera pada gambar untuk verifikasi
- Klik tombol "Cek Penerima PIP".
- Tunggu beberapa saat, sistem akan menampilkan hasil pengecekan apakah sudah jadi penerima PIP atau tidak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
