Rp2.400.000 Saldo Dana Gratis dari BPNT 2024 Cair pada Tahap Ini! Pastikan NIK KTP Atas Nama Anda di Situs Cek Bansos Kemensos

Senin 09 Sep 2024, 16:24 WIB
Saldo dana bansos dari BPNT cair bertahap kepada NIK KTP atas nama Anda yang terdaftar. (Pixabay/IqbalStock)

Saldo dana bansos dari BPNT cair bertahap kepada NIK KTP atas nama Anda yang terdaftar. (Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di mana setiap penerima manfaat bisa mendapatkan saldo dana gratis Rp2.400.000 pada tahun 2024.

Bagi Anda yang ingin memastikan bahwa saldo dana bansos dari BPNT ini cair ke rekening pada tahap ini, pastikan untuk mengecek NIK KTP atas nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima manfaat. 

Hal ini bisa dilakukan dengan mengakses laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id untuk memudahkan pengecekan status penerima.

Penyaluran saldo dana bansos dari BPNT sendiri dilakukan secara berkala setiap dua bulan sekali kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar.

Pada tahapp 5 kali ini, besaran nominal BPNT yang diberikan kepada setiap KPM yakni sebesar Rp400.000 per dua bulan, atau sekitar Rp200.000 per bulan.

Bansos BPNT tersebut ditujukan untuk KPM dengan kondisi sosial ekonomi yang termasuk dalam 25% kelompok terendah di wilayah pelaksanaan program. 

Cara Cek Status Bansos BPNT 

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek status penerimaan BPNT yang bisa Anda simak lebih lanjut.

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

Langkah pertama adalah mengakses website resmi Kementerian Sosial melalui browser di ponsel atau gadget lainnya. Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses situs tersebut.

2. Isi data penerima sesuai domisili

Setelah masuk ke situs, Anda akan diarahkan untuk mengisi kolom data penerima. Mulailah dengan memilih provinsi tempat tinggal Anda. 

Lanjutkan dengan memilih kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau saat Anda melakukan pendaftaran untuk program bansos.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP

Pada kolom berikutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertulis di KTP. Pastikan nama yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di sistem, karena kesalahan kecil seperti penulisan nama bisa membuat data Anda tidak ditemukan.

4. Masukkan kode verifikasi

Setelah mengisi data diri, Anda akan melihat kotak yang berisi kode verifikasi berupa kombinasi 4 karakter huruf. 

Masukkan karakter yang tertera pada kotak tersebut di kolom yang tersedia. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia, bukan bot.

5. Klik “Cari data”

Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol "Cari data". Sistem akan memproses informasi yang dimasukkan dan mencocokkannya dengan data penerima manfaat di wilayah tempat tinggal Anda.

Proses ini biasanya memakan waktu beberapa detik, tergantung pada kecepatan internet Anda miliki saat browsing.

6. Tunggu hasil verifikasi

Sistem Verifikasi Bansos dari Kementerian Sosial akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang Anda masukkan. 

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos tahun 2024, maka informasi lengkap mengenai status penerimaan akan muncul di layar. 

Apabila tidak, Anda bisa mencoba memeriksa kembali data yang dimasukkan atau menghubungi pihak terkait di desa atau kelurahan untuk memastikan telah terdaftar.

Dengan cara cek yang mudah dan cepat ini melalui situs resmi Kemensos, Anda bisa memastikan status penerimaan bansos BPNT secara langsung tanpa harus mengunjungi kantor dinas sosial setempat.

DISCLAIMER: Penting diketahui bahwa, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi individu atau keluarga yang telah terverifikasi dan terdaftar dalam DTKS. 

Segala aspek teknis terkait penetapan penerima, verifikasi, hingga pencairan bansos BPNT sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 


Berita Terkait


News Update