POSKOTA.CO.ID - Dua saldo dana bantuan sosial (bansos) yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan kembali pada periode September dan Oktober bagi keluarga tidak mampu di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang mengalami kondisi ekonomi yang sulit.
Saldo Dana Rp2.400.000 diberikan kepada penerima manfaat PKH yang mempunyai komponen disabilitas atau lansia dalam anggaran satu tahun, atau Rp600.000 per tahap. Bila terdapat 4 tahapan.
BPNT disalurkan dalam 6 tahap pertahun dengan anggaran Rp200.000 untuk satu bulan atau Rp400.000 bila dirapelkan menjadi dua bulan.
Jadwal Penyaluran Bansos
PKH
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
BPNT
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Syarat Penerima Bansos
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang aktif.
Cara Daftar Bansos
Proses pendaftaran bansos ini sangat mudah. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan Anda terdaftar di DTKS. Jika belum, kunjungi kantor kelurahan atau desa setempat untuk mendaftarkan diri.
- Bawa berkas yang dibutuhkan seperti KTP setiap anggota keluarga, KK dan surat keterangan RT/RW.
- Pihak desa/kelurahan akan melakukan verifikasi data dan kelayakan Anda masuk DTKS berdasarkan pantauan mereka.
- Jelaskan alasan dan kondisi ekonomi Anda yang sebenarnya kepada pihak desa/kelurahan untuk memperkuat pertimbangan mereka.
Bantuan sosial ini adalah kesempatan besar bagi keluarga tidak mampu untuk mendapatkan dukungan finansial di tengah inflasi bahan pangan.
Pastikan Anda telah terdaftar dalam DTKS dan segera daftarkan NIK KTP Anda melalui jalur resmi. Semoga informasi ini bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
