Awas Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Bisa Dicabut oleh Kemensos, KPM BPNT Harus Perhatikan Hal Ini

Senin 09 Sep 2024, 20:34 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos dari Kemensos. (Dok. Kemensos)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos dari Kemensos. (Dok. Kemensos)

Meskipun kedua bantuan ini diberikan oleh Kemensos, namun KPM BPNT dan PKH dilarang mengklaim dua bansos tersebut.

Bantuan yang bisa diklaim oleh KPM BPNT yang sifatnya komplemen ialah KIS PBI, PIP, Program Pena dan Kartu Prakerja.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update