Dapatkan Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Program Bantuan Sosial BPNT 2024, Ini Cara Daftarnya!

Jumat 06 Sep 2024, 13:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali dicairkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Saldo dana yang dianggarkan kepada setiap KPM sebesar Rp200.000. Pencairan bantuan ini biasanya dilakukan dua bulan sekali dengan total Rp400.000 setiap tahapnya.

Bansos BPNT tahap 5 diprediksi akan cari pada akhir September hingga awal Oktober. Hal itu dilihat berdasarkan alur pada tahap sebelumnya.

Dana BPNT diberikan kepada keluarga dengan tingkat ekonomi rendah, mempunyai tanggungan keluarga yang banyak dan berpenghasilan minim atau tidak punya sama sekali. 

Apabila Anda merasa layak untuk mendapatkan bantuan reguler dari pemerintah ini segera daftarkan diri Anda ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa ditetapkan sebagai KPM. Terdapat 2 cara yang bisa Anda lakukan.

Cara Daftar DTKS

1. Melalui Kelurahan Setempat

Cara daftar penerima bansos pertama yakni dengan mendatangi kelurahan/desa setempat. Anda bisa mendaftarkan diri atau keluarga sebagai calon penerima BPNT dengan membawa berkas berikut:

  • KTP atau identitas setiap anggota keluarga
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pengantar dari RT/RW

Pihak desa akan menimbang serta memvalidasi kelayakan Anda dalam rapat, apabila dinyatakan layak maka data akan didaftarkan. 

Kemukakan kepada pihak desa alasan Anda mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan menceritakan kondisi ekonomi Anda sesungguhnya agar hal tersebut menjadi penguat bagi pertimbangan mereka.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain mendaftar langsung, Anda juga bisa menggunakan apikasi Cek Bansos Kemensos, berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan buat akun, masukkan data diri dan lakukan verifikasi wajah sambil memegang KTP.
  • Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk menambahkan diri atau keluarga sebagai penerima bansos.
  • Isi data yang diminta sesuai KTP dan KK.
  • Pilih menu 'Tanggapan Kelayakan' untuk memberi alasan kelayakan Anda sebagai penerima bansos.
  • Tunggu verifikasi dari Dinas Sosial

Berita Terkait


News Update